Guru PAUD Kulon Progo Perkuat Pemahaman Konvensi Hak Anak
By Gugah Nurani Indonesia
13 July 2026
6 Views
Kulon Progo, 29 Juni 2026 — Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo serta ECCD-RC Yayasan Sekolah Rumah Citta menggelar Training Pemahaman Konvensi Hak Anak dan Pendidikan Inklusi. Kegiatan yang berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026 ini diikuti oleh 174 guru dan pengelola PAUD se-Kabupaten Kulon Progo.
Selama empat hari pelatihan, setiap sesi disampaikan secara bergantian oleh para narasumber yang memiliki keahlian sesuai bidang masing-masing, sehingga peserta memperoleh perspektif yang komprehensif mengenai Konvensi Hak Anak, perlindungan anak, dan pendidikan inklusi.
Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pendidik dalam menerapkan hak-hak anak dan sistem pendidikan inklusi di sekolah.

Bunda PAUD Kabupaten Kulon Progo, Ibu Nuraini Mufida, SE, menegaskan bahwa hak anak harus menjadi landasan utama dalam praktik pendidikan. Beliau menyampaikan:
“Anak adalah investasi paling berharga bagi masa depan. Mereka bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak-hak yang harus dihormati, dilindungi, dipenuhi, dan dijamin oleh seluruh pihak.”
— Bunda PAUD Kabupaten Kulon Progo
Selama pelatihan, para peserta mendalami empat prinsip utama Konvensi Hak Anak:
Sebagai bentuk penguatan implementasi, peserta mengikuti sesi microteaching berbasis studi kasus melalui praktik bermain peran (role play). Mereka mensimulasikan situasi nyata di sekolah, seperti interaksi antara guru, anak, dan orang tua, untuk melatih keterampilan komunikasi serta pengambilan keputusan berdasarkan prinsip Konvensi Hak Anak.
Selain itu, dinamika debat antarkelompok turut memacu kemampuan berpikir kritis peserta dalam mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
Sebagai panduan praktis pascapelatihan, seluruh peserta menerima Modul Implementasi PAUD Inklusif Berbasis Kearifan Lokal Kulon Progo. Modul ini disusun secara kolaboratif oleh perwakilan guru PAUD Kulon Progo bersama para akademisi agar selaras dengan karakteristik sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat setempat.
Meskipun diikuti oleh 174 peserta, pelatihan tetap berjalan efektif berkat keterlibatan 10 co-facilitator dari HIMPAUDI dan IGTKI Kabupaten Kulon Progo. Kolaborasi ini mengoptimalkan pendampingan kelompok kecil dan memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, peserta melakukan pemetaan pemangku kepentingan (stakeholder mapping) untuk mengidentifikasi dukungan lintas sektor, mulai dari orang tua hingga pemerintah desa. Setiap sekolah juga menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) konkret yang akan dipantau secara berkala guna memastikan implementasi program berjalan berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi Gugah Nurani yang telah melibatkan 174 guru PAUD se-Kulon Progo. Seperti kita tahu kami sendiri memiliki keterbatasan, kami hanya mampu menjangkau 4 guru saja di tiap kecamatan”
— Drs. Nur Wahyudi, MM Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo

Community Development Project Manager (CDPM) Gugah Nurani Kulon Progo, Makrus Ali, berharap pelatihan ini menjadi titik tolak bagi 174 guru PAUD peserta untuk menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing. Sebagai pionir, mereka diharapkan mampu mendorong implementasi PAUD inklusi dengan membangun budaya yang menghormati hak anak, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik.
Baca juga:
Diedit oleh: Fundraising and Communications Dept.
Selama empat hari pelatihan, setiap sesi disampaikan secara bergantian oleh para narasumber yang memiliki keahlian sesuai bidang masing-masing, sehingga peserta memperoleh perspektif yang komprehensif mengenai Konvensi Hak Anak, perlindungan anak, dan pendidikan inklusi.
Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pendidik dalam menerapkan hak-hak anak dan sistem pendidikan inklusi di sekolah.
Empat Prinsip Konvensi Hak Anak

Bunda PAUD Kabupaten Kulon Progo, Ibu Nuraini Mufida, SE, menegaskan bahwa hak anak harus menjadi landasan utama dalam praktik pendidikan. Beliau menyampaikan:
“Anak adalah investasi paling berharga bagi masa depan. Mereka bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak-hak yang harus dihormati, dilindungi, dipenuhi, dan dijamin oleh seluruh pihak.”
— Bunda PAUD Kabupaten Kulon Progo
Selama pelatihan, para peserta mendalami empat prinsip utama Konvensi Hak Anak:
- non-diskriminasi, yang memastikan tidak ada anak yang diperlakukan berbeda karena kondisi apapun;
- kepentingan terbaik bagi anak, sebagai landasan setiap keputusan yang menyangkut anak;
- hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan secara holistik; serta (4) penghargaan terhadap pandangan anak sesuai usianya.
Mengubah Teori Menjadi Praktik Melalui Pembelajaran Interaktif dan Modul Lokal
Proses pembelajaran selama empat hari dirancang secara partisipatif melalui tahapan refleksi, diskusi studi kasus, hingga kontekstualisasi ke dalam situasi nyata di sekolah. Pendekatan ini memungkinkan para guru merumuskan solusi yang relevan untuk diterapkan di lingkungan ruang kelas masing-masing.Sebagai bentuk penguatan implementasi, peserta mengikuti sesi microteaching berbasis studi kasus melalui praktik bermain peran (role play). Mereka mensimulasikan situasi nyata di sekolah, seperti interaksi antara guru, anak, dan orang tua, untuk melatih keterampilan komunikasi serta pengambilan keputusan berdasarkan prinsip Konvensi Hak Anak.
Selain itu, dinamika debat antarkelompok turut memacu kemampuan berpikir kritis peserta dalam mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
Sebagai panduan praktis pascapelatihan, seluruh peserta menerima Modul Implementasi PAUD Inklusif Berbasis Kearifan Lokal Kulon Progo. Modul ini disusun secara kolaboratif oleh perwakilan guru PAUD Kulon Progo bersama para akademisi agar selaras dengan karakteristik sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat setempat.
Meskipun diikuti oleh 174 peserta, pelatihan tetap berjalan efektif berkat keterlibatan 10 co-facilitator dari HIMPAUDI dan IGTKI Kabupaten Kulon Progo. Kolaborasi ini mengoptimalkan pendampingan kelompok kecil dan memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, peserta melakukan pemetaan pemangku kepentingan (stakeholder mapping) untuk mengidentifikasi dukungan lintas sektor, mulai dari orang tua hingga pemerintah desa. Setiap sekolah juga menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) konkret yang akan dipantau secara berkala guna memastikan implementasi program berjalan berkelanjutan.
Apresiasi terhadap Semangat Pendidik di Wilayah Terpencil
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, Bapak Drs. Nur Wahyudi, MM, turut memberikan apresiasi khusus kepada para pendidik, anak-anak, dan orang tua di wilayah Kokap, Girimulyo, serta kawasan pegunungan lainnya. Beliau memuji semangat luar biasa mereka dalam menghadirkan dan mengakses layanan PAUD, meskipun harus menghadapi tantangan kondisi geografis yang tidak mudah.“Kami sangat mengapresiasi Gugah Nurani yang telah melibatkan 174 guru PAUD se-Kulon Progo. Seperti kita tahu kami sendiri memiliki keterbatasan, kami hanya mampu menjangkau 4 guru saja di tiap kecamatan”
— Drs. Nur Wahyudi, MM Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo
Harapan ke Depan

Community Development Project Manager (CDPM) Gugah Nurani Kulon Progo, Makrus Ali, berharap pelatihan ini menjadi titik tolak bagi 174 guru PAUD peserta untuk menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing. Sebagai pionir, mereka diharapkan mampu mendorong implementasi PAUD inklusi dengan membangun budaya yang menghormati hak anak, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik.
Baca juga:
Perpustakaan Sekolah untuk Anak Aceh Tamiang: Membuka Akses Literasi Pasca Bencana
Tidak Ada Anak yang Tertinggal: GNI Perkuat PAUD Inklusif di Kulon Progo
Diedit oleh: Fundraising and Communications Dept.
ID
EN