Para pendidik ini berasal dari sembilan SD dan Madrasah Ibtidaiyah yang tersebar di Kelurahan Belawan II, Medan Belawan, Medan. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, Kamis (21/3)-Sabtu (23/3).
“Kami melatih para guru-guru kita agar terampil menerapkan PAKEM, dengan demikian mereka akan mampu menciptakan suasana kelas yang menyenangkan bagi anak. Jika suasana di kelas menyenangkan, hal itu potensial menumbuhkan minat belajar anak-anak di Kelurahan Belawan II dan bisa tergali potensinya dengan baik” kata Community Development Project Manager GNI Medan Belawan, Anwar Suhut.
Lebih jauh Anwar mengatakan, sebagai orang tua harus memperhatikan keinginan, minat dan bakat anak dalam mengembangkan potensi yang ada dalam diri anak, dan guru disekolah wajib mendukung dan mewujudkan hal tersebut.
“Didalam Pasal 10 UU Perlindungan Anak menyebutkan bahwa setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan. Model pembelajaran PAKEM ini akan mengakomodir hak anak tersebut” terang Anwar.
Darmawati, S. Pd salah seorang peserta mengatakan bahwa pelatihan ini sangat bagus dan membawa kebermanfaatan kepada dirinya. “Saya jadi semakin sadar akan hak anak dalam belajar disekolah. Selama ini saya mengajar begitu saja tanpa memperhatikan hak anak didik saya, akan tetapi setelah mengikuti pelatihan ini, saya menjadi lebih mengerti bahwa saya sebagai guru harus mendidik dan mengajar dengan menyenangkan dan penuh kasih sayang, minat anak harus dikembangkan, bakat dan inovasi serta kreativitasnya. Mereka juga akan saya fasilitasi dengan alat permainan yang edukatif dan harus memiliki waktu yang istrahat yang cukup. Melalui pelatihan PAKEM ini, saya yakin saya akan mampu menerapkannya dikelas saya nanti” kata Darmawati.
Anak merupakan asset negara yang akan menentukan masa depan bangsa. Oleh sebab itu, sudah seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kualitas pendidikan bagi anak. Dengan pendidikan anak yang berkualitas, diharapkan masa depan Indonesia akan menjadi lebih baik seiring membaiknya pendidikan anak. Untuk mencapai harapan itu, dibutuhkan keseriusan dari berbagai pihak, baik orang tua, guru, pemerintah, maupun lembaga non pemerintah yang fokus pada pemenuhan hak anak, seperti yang sudah dilakukan oleh GNI.
GNI adalah organisasi kemanusiaan non pemerintah yang fokus pada upaya pemenuhan hak-hak anak dan pemberdayaan masyarakat. Organisasi ini hadir untuk menciptakan dunia yang aman tanpa kemiskinan dan kelaparan, supaya anak-anak mendapatkan hak asasinya dan tercipta harapan hidup yang lebih baik dan mencapai kemandirian. GNI merupakan afiliasi dari Good Neighbor International yang berdiri di Korea, 1991. Saat ini, GNI bekerja di 15 proyek pengembangan komunitas dan tersebar di sepuluh provinsi di tanah air. (Red)
Sumber : https://sorotdaerah.com/daerah/gni-penuhi-hak-anak-dalam-belajar/